Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (2/4/2025).
Penggerebekkan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., dengan didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, serta sejumlah personel. Penggerebekan juga melibatkan Kepling VI Kelurahan Aek Kota Batu dan beberapa warga setempat.
Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Saat penggerebekan, kami tidak menemukan pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga bekas aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Yustina.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 1 alat hisap bong, 6 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang bekas narkotika jenis sabu, 1 korek mancis, serta 4 pipet. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah pohon kelapa sawit di area perladangan yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Polsek jajaran akan terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi narkotika," tegas Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu akan terus melakukan patroli dan penggerebekan di lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas narkoba diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.(Her)
0 Comments