Breaking News

Lima Kepala Desa di Lingga Diduga Terlibat Kegiatan Fiktif, Berpotensi Dilaporkan ke Polda Kepri



Lingga – Lima kepala desa di Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, diduga terlibat dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan fiktif. Dugaan ini diungkap oleh Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK) dan berpotensi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Koordinator KMPK, Metio, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, lima desa yang diduga terlibat adalah Desa Tanjung Lipat, Desa Tanjung Kelit, Desa Rejai, Desa Cempa, dan Desa Batu Belubang.

"Kami memiliki data yang menunjukkan adanya dugaan penggunaan anggaran fiktif di lima desa tersebut. Oleh karena itu, kami akan melaporkannya ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepri," ujar Metio pada Kamis (22/2/2025).

Metio menjelaskan bahwa pihaknya memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polda Kepri guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan mendapat perhatian lebih luas.

"Jika laporan hanya diajukan di Lingga, kami khawatir tidak akan diproses sebagaimana mestinya. Dengan melaporkan ke Polda Kepri, tentu akan ada atensi yang lebih besar, termasuk dari Polres Lingga," tambahnya.



Selain ke Polda Kepri, KMPK juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Metio menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan berdasarkan data valid yang telah dikonfirmasi langsung ke masyarakat setempat.

"Kami tidak hanya mengandalkan data di atas kertas. Kami juga sudah melakukan verifikasi ke warga di desa-desa terkait untuk memastikan kebenarannya," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. (Red)


Narasi ini lebih mengalir dan sesuai dengan gaya pemberitaan jurnalistik. Jika ada yang perlu disesuaikan, beri tahu saya!

0 Komentar

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW