Breaking News

Situs judi online menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit


Jakarta, Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembukaan blokir situs judi online (judol) menjadi perhatian utama Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 
"Polri akan menindak semua pihak yang terlibat. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditangkap. Hingga kini, 16 tersangka telah ditetapkan, termasuk 12 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil" Ujarnya

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online tertentu, dengan imbalan sekitar Rp8,5 juta per situs dari para bandar. Diperkirakan sekitar 1.000 situs terlibat dalam praktik ini.

Selain upaya penindakan, Polri juga melakukan langkah preemtif dan preventif melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring. Satgas ini melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian, dan lembaga terkait bahaya perjudian. Polri juga mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judi online kepada Komdigi sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

Reporter : ROLEX
Sumber   : MC.Polres

0 Komentar

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW