KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kerinci 2024-2044. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, dipimpin oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, yang mewakili Pj. Bupati Kerinci, Selasa (19/11/2024). Tema acara ini adalah “Mewujudkan Daerah Sejahtera Berbasis Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Layak serta Memperhatikan Kawasan Konservasi dan Kawasan Rawan Bencana.”
Sekda Kerinci, Zainal Efendi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam penyusunan Perda RTRW ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun Perda ini. Dukungan semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan dokumen ini dengan baik,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda RTRW merupakan landasan hukum penting untuk penataan ruang di Kabupaten Kerinci. “Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Kerinci memiliki payung hukum untuk mewujudkan tata ruang yang terintegrasi, berbasis sumber daya alam, dan infrastruktur layak, sekaligus menjaga kawasan konservasi dan rawan bencana,” tandas Zainal Efendi.
Selain itu, Zainal mengimbau kepala perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan Perda RTRW kepada masyarakat. “Kami berharap semua pihak dapat menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat. Perda ini mendukung pembangunan yang terintegrasi, serasi dengan wilayah sekitarnya, dan menjamin tata ruang berkualitas,” tutupnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, Dian Martiosa, Kepala Seksi Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi. Turut hadir, Plt. Asisten Administrasi Umum Mahyudi, Staf Ahli Bupati Khalidi, dan perwakilan OPD serta instansi vertikal lainnya di Kabupaten Kerinci.
Dalam laporan kegiatan, Sekretaris Dinas PUPR Kerinci, Raflizar, menegaskan pentingnya RTRW sebagai panduan utama pembangunan. “Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika penataan ruang dilakukan dengan prinsip yang benar,” pungkasnya,"(AM).
0 Komentar