Breaking News

Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai salah satu tindakan yang sangat tercela


Dalam Islam, korupsi dianggap sebagai salah satu tindakan yang sangat tercela. Korupsi adalah perbuatan mengambil hak yang bukan miliknya, merugikan orang lain, dan menyalahgunakan amanah atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Perbuatan korupsi mencakup berbagai tindakan penipuan, ketidakjujuran, dan pengkhianatan amanah, yang semuanya bertentangan dengan ajaran Islam.

Makna Korupsi dalam Islam

Dalam Islam, korupsi berarti khianat (pengkhianatan terhadap amanah) dan menyalahgunakan kepercayaan atau kekuasaan yang diberikan. Korupsi sangat bertentangan dengan prinsip kejujuran (sidq), keadilan ('adl), dan amanah yang diajarkan dalam Islam. Islam memandang bahwa setiap harta yang diperoleh melalui cara yang tidak halal atau dengan merugikan orang lain adalah bentuk kezaliman. Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan bahwa harta yang diperoleh dari cara haram akan membawa keburukan di dunia maupun di akhirat.

Ayat yang Berhubungan dengan Korupsi

Beberapa ayat dalam Al-Qur'an menyinggung perbuatan korupsi dan segala bentuk penyimpangan yang merugikan hak orang lain, di antaranya:

1. Al-Baqarah (2:188) – Allah SWT berfirman:

> "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Ayat ini mengingatkan agar umat Islam tidak memakan harta orang lain dengan cara yang batil, seperti menyuap hakim atau menggunakan kekuasaan secara tidak jujur untuk mendapatkan harta yang bukan haknya.

2. An-Nisa' (4:29) – Allah SWT berfirman:

> "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu."

Ayat ini memperingatkan agar harta hanya diperoleh dengan cara yang sah dan adil, tidak dengan cara menipu, memeras, atau memperdaya orang lain.

3. Hud (11:85) – Allah SWT berfirman:

> "Dan wahai kaumku, sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka, dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan."

Ayat ini menyerukan untuk berlaku adil dalam perdagangan dan transaksi, serta tidak mengurangi hak orang lain.

Ancaman Allah Terhadap Pelaku Korupsi

Islam memberikan ancaman keras bagi pelaku korupsi dan perbuatan khianat. Allah mengancam dengan siksa yang pedih bagi mereka yang berbuat zalim, termasuk dalam hal mengambil hak orang lain secara tidak adil.

1. Surah Al-Muthaffifin (83:1-3) – Allah SWT berfirman:

> "Celakalah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi."

Ayat ini menyebutkan bahwa orang yang curang, yang mengambil hak orang lain dengan mengurangi timbangan atau takaran, diancam dengan kehancuran. Ini juga mencakup tindakan korupsi yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi.

2. Surah Ali 'Imran (3:161) – Allah SWT berfirman:

> "Tidaklah mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan terhadap apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya."

Ayat ini menekankan bahwa setiap pengkhianatan amanah akan dituntut di akhirat. Orang yang korupsi akan mempertanggungjawabkan setiap harta yang diperolehnya dengan cara haram.

Hadis Terkait Korupsi

Rasulullah SAW juga bersabda tentang beratnya dosa bagi yang berkhianat, termasuk dalam hal mengambil harta orang lain secara batil. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

> "Barang siapa yang mengambil sedikit saja dari harta orang lain, maka ia akan datang di hari kiamat sambil memikul barang tersebut di pundaknya" (HR. Bukhari).

Kesimpulan

Korupsi adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Allah mengingatkan agar setiap orang menjaga amanah dan berlaku adil. Bagi yang melanggar, ancaman siksa yang pedih di akhirat telah dijelaskan baik dalam Al-Qur'an maupun hadis. Islam menekankan pentingnya menjaga amanah dan memperlakukan harta orang lain dengan penuh tanggung jawab agar tidak terjadi kerusakan di muka bumi.
(Sudirman Chan,S.Pd,S,Ag)

0 Komentar

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA NEW