Merangin, 09/10/2024 - Ratusan tenaga honorer BLUD RSUD Merangin menggelar audiensi bersama pihak rumah sakit, BKD, dan Dinas Kesehatan, terkait isu serius yang mencuat belakangan ini. Diduga adanya perbedaan Surat Keputusan (SK) menyebabkan sebagian tenaga honorer, meskipun telah bekerja selama 8 hingga 15 tahun, tidak terdaftar dalam data best pusat.
Masalah ini menjadi sorotan, karena meski status kepegawaian mereka sama, terdapat ketidakadilan dalam proses pendataan. Dalam upaya menyelaraskan data, RSUD mengungkapkan adanya perbedaan SK antara tenaga BLUD Non-PNS dan tenaga kontrak PNS Non-PNS. Kepala BKD Merangin, Ferdi Firdaus Ansori, mengakui adanya perbedaan tersebut dan menyatakan, "Ini akan dibahas lebih lanjut untuk mencari solusi yang tepat."
Pemerhati tenaga honorer, Tap, dengan tegas menuntut transparansi dan keadilan bagi tenaga honorer. “Perbedaan SK ini telah menimbulkan kebingungan dan keresahan. Mereka yang belum masuk ke dalam data best pusat harus mendapatkan kejelasan segera dari pihak yang berwenang,” ujarnya dengan nada emosi.
Ketegangan semakin meningkat, dan para tenaga honorer berharap masalah ini dapat segera diselesaikan untuk menghindari ketidakpastian yang berlarut-larut.(Rolex/red)
0 Komentar