IMB EX. Danau Sampah DI Soal: Ketua Lsm.LppNRI Angkat Bicara
PORTALBUANA.COM, MERANGIN. Pembangunan Ruko samping Restoran Monggo,ex danau sampah pasar baru Kabupaten Merangin provinsi jambi
IMB di keluarkan awal kepemimpinan Bupati zaman itu Nalim tahun 2008, namun tidak di bangun, setelah kepemimpinan Bupati 2 priode Al Haris,di keluarkan izin 2019
Terpisah H.Bahtiar kacik mengatakan"tahun 2008 izin sudah di keluarkan namun ada aliran sungai di bawah maka kami tidak jadi membangun"ujar H.kacik sapa akrab Bahtiar kacik
Subhan selaku ketua Senior lsm.lppnri merangin mengatakan"Pemerintah harus tegas proyek itukan diatas Daerah Aliran Sungai dan ada proyek Box Culver sebelumnya,kenapa bisa di keluarkan izin nya"ujar subhan
Subhan juga menambahkan"Pemerintah dalam hal ini Dinas perizinan Merangin dinilai tidak tegas terhadap Pengusaha Pembangunan Ruko dilokasi ex Danau Sampah "tambah subhan
RANDA Selaku pentolan PEDAS Merangin mengatakan "Disinyalir, Selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas Daerah Aliran Sungai (DAS),kuat dugaan Aset Pemerintah telah dihilangkan oleh Bangunan tersebut,dan tidak jelas penghapusan aset"ujar Randa agak kesal[ ROLEX ]
Social Header