Dalam Pantauan awak media di Lokasi pelaksanaan pekerjaan, tidak adanya tanda-tanda bahwa aktivitas pekerjaan tersebut akan dikerjakan, dan besar kemungkinan berpotensi kepada mangkrak alias Molor dari jadwal. Kenapa Enggak, pekerjaan ini sudah molor dikerjakan dari tanggal kontrak mula pekerjaan yakni tanggal 27 April 2022, dan di perkirakan selesai pada tanggal 27, November 2022, namun kenyataan di lokasi satu Butir Pasir dan satu batang tiang Pancang serta material yang lainya tidak ada dilokasi, Hanya Besi rencana tulangan jembatan yang tempo hari di potong-potong, lebih kurang 100 batang saja di Lokasi, Tutur Bang Bro, Pria yang saban hari lewat pada areal rencana pembangunan jembatan ini.
Ditambah lagi, memang pada awalnya, pembuatan jembatan pengganti untuk jalan pemindahan jalur lewat masyarakat sudah di bangun disamping areal rencana jembatan tersebut sudah pada bulan mei kemarin bang, namun entah kenapa jembatan ini tidak ada nampak tanda-tanda akan dikerjakan seperti abang lihat saat ini lah, Lebih kurang hampir Lima bulan berlalu. menutup pembicaraan.
Pada awal bulan juli 2022 kemaren, Tim Ormas Bidik Tipikor PAC. Kecamatan Sungai sembilan bersama Pengurus DPC Kota Dumai juga telah melakukan Investigasi ke lapangan dan salah satu agenda yang masuk didalam pengawasan dan pantauan PAC. Ormas Bidik Kec. Sungai Sembilan, sesuai dengan Tupoksi, maka sudah seharusnya kita pantau sampai dimana Progresnya, Tutur Hamdani selaku Ketua PAC, dan sekaligus Tim awak media, yang menjadi pantauan Proyek APBD provinsi bukan hanya Jembatan simpang sungai teras aja, termasuk lanjutan Pembangunan Jalan Dumai – Lubuk Gaung – Sinaboi yang pada saat ini sedang dikerjakan, mudah-mudahan bisa terealisasi 100 %, walaupun belum, Namun kami harus Optimis akan bisa tercapai targetnya, dan akan kami pantau terus.
Masih tutur ketua PAC, Pada pengerjaan pembangunan Jembatan Simpang Teras ini, sebenarnya memakan anggaran APBD Prov. Riau cukup besar, namun kami sangat menyayangkan kepada pihak rekanan kenapa lalai dan molor waktu, atau berdampak sama sekali tidak dikerjakan dan tidak terealisasi sesuai jadwal, karena waktu yang masih tersisa dan jika dihitung plus adendum hanya Sembilan puluh lima hari kerja lagi, ini kan merugikan pihak rekanan itu sendiri, dan apa bila sudah melakukan pencairan uang muka, tentu akan berdampak negatif pula pada keuangan dan kerugian negara jika tidak dikerjakan sama seksali, tentunya kami berpesan kepada Dinas dinas PUPRPKPP-BM Prov. Riau, agar memberikan berupa teguran kepada rekanan bersangkutan CV. TIDAR UTAMA agar segera melaksanakan tanggung jawabnya, karena masyarakat sangat membutuhkan jembatan ini kedepan.
Tambahan dari bang Mansur Selaku Ketua DPC Ormas Bidik Kota Dumai kepada tim awak media, dengan adanya sisa waktu dan kemauan dari pihak Kontaktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, kita berharap masih ada jalan, jika ada kemauan, dan kemampuan rekanan, karena merupakan tanggung jawab yang sudah mengikat sesuai dengan terbitnya Nomor Kontrak kegiatan ini, karena ini prioritas pemerintah Provinsi Riau, beserta OPD pelaksana kegiatan, namun kita tunggu Itakat Baik dari rekanan melaksanakan tanggungjawabnya. Tutur bang mansur sambil menutup pembicaraan. (Hamdani)
0 Komentar